Site icon Radar Sulteng

Pemkab Tolitoli Disebut Terlilit Utang 2 M dari Rentenir

ILUSTRASI kantor Bupati Tolitoli. (IST)

TOLITOLI — Sempat santer dan jadi buah bibir di media sosial, isu Pemkab Tolitoli “terlilit” utang rentenir sebedar Rp 2 Miliar, membuat gaduh warga Kota Cengkeh.

Kabar yang beredar, bahwa sempat terjadi keributan atau ketegangan seorang pemberi pinjaman uang yang belakangandiketahui bernama Ara dengan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Najamuddin Lanta, SH, akhir Maret 2023.

Kabar lainnya, meminjam uang ke rentenir tersebut terpaksa dilakukan untuk membiayai sejumlah kegiatan di DPKAD Tolitoli.

Singkatnya, karena agak panik dan suasana semakin memanas, Kepala DPKAD Najamuddin Lanta. SH lantas mengatakan agar mobil dinas DPKAD saja dibawa sebagai jaminan. Dan faktanya, mobil tersebut ternyata tidak berlabel jaminan hutang, tetapi hanya sebagai pemanis bibir agar Ara tidak semakin murka.

Dikonfirmasi Radar Sulteng, Najamuddin juga menegaskan bahwa persoalan utang piutang kepada rentenir dimaksud, bukanlah atas nama Pemda melalui DKPAD.

“Tetapi murni, hanya utang person atau pribadi semata. Kami berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas,” tutur Najamuddin.

Menyikapi isu agak menggelitik tersebut, Bupati Tolitoli Amran H. Yahya kepada Radar Sulteng menyampaikan bantahan tegasnya.

“Sungguh tidak benar, ini persoalan pribadi atau person dari oknum pegawai DPKAD. Kepala dinas sudah saya panggil dan buat klarifikasi. Jadi, tidak benar kalau mau dikait-kaitkan dengan pemda terlilit utang. Sebab tidak mungkin pemerintah daerah mengambil jalur transaksi pinjam meminjam apalagi melalui rentenir, jadi tidak benar ya,” ungkap bupati via seluler.

Mendampingi bupati yang masih mengikuti tugas luar daerah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Setkab Tolitoli Agus bin Bustan menambahkan, jika ada isu yang mengatakan bahwa kondisi keuangan Pemkab Tolitoli saat ini dalam keadaan “sedang tidak baik-baik saja” tidaklah benar.

“Memang ada beberapa kebijakan pemerintah pusat, seperti aturan kebijakan kementerian keuangan yang berubah lagi, sehingga di daerah juga harus mengikuti perubahan tersebut. Termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum juga turun dari pusat, karena ada beberapa kebijakan yang perlu disesuaikan dan diperbaiki. Jadi, intinya kondisi keuangan daerah baik-baik saja,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tolitoli Jemmy Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan, ihwalnya pemerintah daerah tidak punya aturan atau bisa menerapkan kebijakan untuk melakukan transaksi pinjam meminjam di luar jalur pemerintah, apalagi dengan seorang rentenir.

Seharusnya, kata dia, jika pemerintah membutuhkan pinjaman, maka Pemkab Tolitoli bisa mengajukan pinjaman ke Kementerian Keuangan dengan mekanisme yang sudah ada. Dengan beberapa pertimbangan, kementerian pun bisa menggelontorkan bantuan pinjaman dengan ketentuan yang ada. Selain itu, uang pinjaman tersebut peruntukkannya bukan untuk membiayai kegiatan konsumtif seperti gaji pegawai, makanan minum, dan kegiatan lain yang sebenarnya sudah ter-poskan di APBD. Uang pinjaman, boleh digunakan untuk kegiatan yang sifatnya investasi atau hal urgen yang bisa berpengaruh pada pembangunan atau kebutuhan masyarakat secara luas.

Kalau dikatakan, DPKAD tidak punya uang sehingga harus meminjam uang berbunga untuk kegiatan di dinas tersebut, lanjut Jemmy, lantas di pos anggaran mana yang harus dikorbankan untuk membayar bunga utang tersebut.

“Saran saya, pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat turun untuk melakukan tugasnya, mengaudit DPKAD, ada apa dengan DPKAD,” sarannya.

Mewakili masyarakat Kota Cengkeh, Ketua LSM Bumi Bhakti, Ahmad Pombang menilai, selama ini keterbukaan pemerintah daerah dalam informasi keuangan dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah kurang maksimal disosialisasikan. Akibatnya isu-isu yang ada tidak terkonfirmasi dengan seimbang, sehingga muncul ocehan, cuitan dan tanggapan masyarakat yang miring terhadap pemerintah daerah.

“Selain itu, pola kerja sama yang diharapkan antara pemerintah dan media kerap dibatalkan, urung terjadi. Padahal, peran media itu sangat penting, ini harus dikaji kembali, media mitra pemerintah pilar keempat bangsa ini,” sarannya.

Sementara itu, upaya Radar Sulteng untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi dengan Ara selaku pemberi pinjaman belum berhasil. “Saya juga tidak kenal siapa itu Ara,” aku Najamuddin.(dni)

Exit mobile version