29 June 2024
27.1 C
Palu

Walhi Sulteng Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT GNI

Must read

PALU – Ketegangan antar sejumlah besar pekerja lokal dan pekerja asing di lingkungan kerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara (Morut) yang terjadi beberapa hari terakhir, sontak memunculkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas PT GNI.

Sebelumnya, sejumlah pekerja lokal beberapa kali melakukan aksi demonstrasi, terhitung sejak kejadian meninggalnya dua pekerja akibat ledakan yang terjadi di pabrik smelter milik PT GNI, beberapa waktu lalu. Pekerja lokal menuntut kepastian APD dari pihak perusahaan untuk keselamatan kerja. Selain itu, pekerja juga menuntut kenaikan upah kerja yang selama ini tidak dipenuhi oleh perusahaan, akibatnya banyak pekerja hanya dieksploitasi dengan upah murah.

WALHI Sulteng menilai bahwa kejadian yang sampai saat ini terjadi di lingkungan kerja PT GNI, akibat kesewenangan yang dilakukan perusahaan dan pemerintah. “PT GNI harus segera dihentikan, jangan hanya karena kepentingan modal nyawa dikorbankan begitu saja, sikap tidak peduli atas jaminan keselamatan dan upah pekerja adalah bentuk kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan perusahaan dan pemerintah saat ini,” tegas Aulia Hakim selaku Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye, WALHI Sulteng dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Senin (16/1) kemarin.

WALHI Sulteng juga mendesak pemerintah menghentikan situasi yang tidak kondusif di lingkungan PT GNI, sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam Pasal 113, bahwa suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan dapat diberikan kepada Pemegang IUP dan IUPK jika terjadi keadaan yang kahar seperti yang disebutkan huruf (a) dalam pasal 113. Penjelasan keadaan kahar antara lain, perang, kerusuhan sipil, pemberontakan, epidemik, gempa bumi, banjir, kebakaran, dan bencana alam maupun non alam diluar kemampuan manusia.

“Sehingga kami menilai saat ini penting untuk menghentikan aktivitas industri tambang di wilayah kawasan PT GNI, situasi yang tidak kondusif antar pekerja lokal dan asing tidak boleh dibiarkan begitu saja, dengan begitu apa yang tertuang di dalam Pasal 113, pemerintah sudah seharusnya berani untuk menghentikan,” paparnya.

Jika tidak cepat diantisipasi sambung Tulus, dikhawatirkan kejadian seperti ini bisa saja merembet ke hal-hal lain. Sebab, pokok persoalan ini adalah ketidakadilan yang dilakukan oleh perusahaan dan tidak adanya monitoring control oleh pemerintah. Atas kejadian ini juga, WALHI Sulteng mendesak Presiden Jokowi, Gubernur Sulteng serta Pemkab Morut untuk segera menghentikan aktivitas usaha tambang PT GNI.(*/ril)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!