Site icon Radar Sulteng

Imelda Minta Pemkot Palu Tidak Persulit Proses Izin Usaha

Imelda Liliana Muhidin. (RONY SANDHI)

PALU – Salah satu penghambat investasi yang sering dikeluhkan para investor adalah proses perizinan yang prosesnya terlalu panjang.

Hal senada diungkapkan, seorang pengusaha di Kota Palu yang juga owner Sriti Covention Hall, Imelda Liliana Muhidin di sela-sela pressconpres launching Sriti Covention Hall Palu, Kamis (17/8/2023).

Imelda berharap, proses perizinan yang tidak terlalu panjang, jangan diperlambat. Mungkin dari dinas sudah baik, tapi panjang perjalanan prosesnya, tidak pendek. “Jadi bukan hanya dinas tata kota misalkan. Ada lagi dinas yang ini, yang itu. Kadang-kadang sudah dengan dinas tata kota misalkan, eh tidak lama kadisnya ganti. Jadinya kita bingung lagi,” ujarnya.

Jadi kata Imelda, dia berharap jangan mempersulit pengusaha, semua bisa berjalan dengan mulus. “Kami berharap itu saja jangan mempersulit kami pengusaha-pengusaha ini, semua berjalan dengan mulus. Supaya pembangunan di Kota Palu ini berjalan dengan lancar. Kan itu semua yang bisa mendatangkan PAD,” katanya.

Imelda mengungkapkan, pengusaha tidak bisa menunggu lama-lama proses perizinan, apalagi mengambil kredit di bank. Untuk itu diharapkan pengusaha dengan pemerintah kota baik hubungannya, agar supaya proses perizinan bisa lebih dipermudah. “Makanya saya tekankan bantulah kami sebagai pengusaha, bukan hanya saya tapi semua pengusaha yang akan berivestasi agar dalam proses perizinan yang cepat, tidak lambat,” harapnya. (ron)

Exit mobile version