DONGGALA – Salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Banawa Kabupaten Donggala, berinisial MR, perintahkan makam yang berada di tanah miliknya untuk dibongkar dan dipindahkan.
Hal itu dipicu akibat beda pilihan politik. Makam tersebut masih merupakan bagian dari keluarga MR.
MR diduga kecewa karena tak dipilih oleh keluarganya sendiri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin. Atas perintah MR itu, keluarga almarhum kemudian melakukan pembongkaran dan memindahkan jasad ke pemakaman umum yang berdekatan dengan tanah milik MR.
Lokasi tanah MR memang diketahui hanya bersebelahan dengan pemakaman umum di Kelurahan Kabonga Besar.
Proses pembongkaran dan pemimndahan makam ini sontak menjadi perhatian. Banyak keluarga maupuan masyarakat di Banawa turut hadir dalam proses pemindahan makan yang dilakukan pada Minggu (18/2/24) kemarin.
“Memang benar almarhum dikebumikan di tanah MR. Waktu keluarga kami meninggal tiga tahun lalu, kami meminta izin MR agar memberikan lokasinya dijadikan tempat penguburan keluarga kami dan MR memberi izin. Tapi tiba-tiba sekarang suruh kasih pindah kuburan ini yang sudah tiga tahun, dia tidak anggap lagi kita keluraga,” kata salah satu keluarga almarhum di lokasi pemakaman.
“Sebelum dibongkar kuburan, istri Caleg MR mendatangi rumah keluarga almarhum bertemu dengan paman almarhum untuk meminta agar segera memindahkan kuburan almarhum,” tambah keluarga almarhum yang lain.
Sekadar diketahui, MR merupakan salah satu Caleg partai Golkar yang bertarung di Dapil 1 Donggala. (ujs)