PALU – Harapan sebagian penyintas bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 untuk menempati Hunian Tetap (Huntap) 2 C Tondo di tahun 2023 diragukan selesai tepat waktu sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada pelaksana Perumahan Kementerian PUPR.
Pasalnya pembayaran upah para buruh dan mandor yang ditangani oleh sub kontraktor tidak sesuai kesepakatan awal yang dibayarkan pihak perusahaan BUMN PT. Pembangunan Perumahan (PP). Akibatnya, para buruh menagih ke mandor dan subkontraktor sesuai dengan kesepakatan awal pembayaran upah setiap bulan. “Di awal-awal pembayaran upah berjalan seperti kesepakatan. Belakangan terakhir pembayaran molor bisa sampai per tiga bulan bahkan tidak dibayar sekaligus tapi dicicil. Sementara buruh tidak mau tahu dengan proses pencairan yang diubah pihak perusahaan,” kata salah seorang mandor di proyek pembangunan Huntap 2C yang minta tidak menyebutkan identitasnya.
Sumber Radar Sulteng menyebutkan, saat para mandor subkontraktor menanyakan ke pihak PT. PP jawabannya karena proses pencairan dana dari pusat yang memang seperti itu prosedurnya. Dari pihak buruh tidak mau memahami apa yang disampaikan pihak PP, yang mereka tahu pembayaran upah setiap bulan. Dikhawatirkan jika permintaan buruh tidak bisa dipenuhi untuk membayar upah mereka sesuai kesepakatan awal yang dibayar setiap bulan, buruh bisa mogok kerja, sehingga proses pembangunan Huntap 2C Tondo terhambat. “Kalau alasan dana belum cair dari pusat tentu harus dijelaskan secara detail kepada mandor atau kepihak subkontraktor,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan sumber, di pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II ada pencairan dana PPK Huntap pasca bencana SATKER Penyedia Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 14 miliar lebih. Pencairan tersebut tercatat untuk pembayaran Termin I 25 persen pekerjaan Huntap tahun 2C, tanggal 22 September 2022. “Kalau penjelasan dari pihak PT. PP terkendala proses pencairan di pusat, kenapa sudah ada pencairan sebesar 14 miliar ada apa ini, patut dipertanyakan pencairan dana itu untuk apa?. Apakah dari 14 miliar tersebut tidak termasuk pembayaran ke buruh, mandor dan subkontraktor?,” katanya.
Dia berharap, pihak PT. PP dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II bisa segera ada solusi dari permasalahan keterlambatan pembayaran upah buruh, karena akibat keterlambatan tersebut bisa menghambat progres pembangunan Huntap 2C Tondo. “Kalau terlambat pembangunannya karena buruh tidak mau kerja. Nanti yang disalahkan subkontraktor dan mandornya tidak mau bekerja. Padahal yang memperlambat pembayaran adalah dari pihak PT. PP sendiri,” tukasnya.
Artinya hal ini harus segera dicarikan solusi, biar proses pembangunan Huntap bisa sesuai target yang ditentukan. Yang kasian penyintas yang belum mendapatkan Huntap, lambat mendapatkan Huntap karena prosesnya terhambat akibat pihak PT. PP yang tidak konsiten dengan keputusannya. “Saat peletakan batu pertama bapak walikota dan bapak gubernur sangat berharap pembangunan Huntap sesuai harapan dari bapak presiden Jokowi dirampungkan pada 2023. Kalau lihat seperti ini masalahnya, diragukan pembangunan Huntap Tondo 2 khususnya 2C sekitar 500 Huntap bisa rampung di tahun 2023,” pungkasnya.
Pihak PT. PP yang coba dikonfirmasi Radar Sulteng, dihubungi siang dan disusul hubungi malam di nomor ponsel manager proyek Huntap Tondo 2, Anwar PM melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak direspons. (ron)