PALU – Proyek nasional Food Estate kementerian Maritim dan Investasi (Marves) yang telah menetapkan Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala menjadi Kawasan Pangan Nusantara (KPN) ternyata tidak sesuai harapan masyarakat.
Lokasi KPN di tiga desa yakni, Desa Kambayang, Talaga dan Sabang. KPN Dampelas Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah saat ini tidak berjalan, bahkan di lokasi Desa Talaga tidak jelas kepemilikan lahan dan penggunaan lahan.
Ketua Koperasi Talaga Mandiri, Ibrahim Djalahu dihubungi Radar Sulteng, Minggu malam (27/8/2023) mengaku kecewa dengan pihak Perusahaan Daerah Provinsi Sulteng yang dipercayakan menangani proses pembagian lahan, hingga proses pengolahan lahan. “Ini proyek amburadul. Sampai sekarang tidak jelas siapa semua warga yang akan mendapatkan lahan yang katanya akan dikelola sebagai lahan pertanian,” katanya.
Menurut Ibrahim, nama-nama yang menerima lahan di wilayah Desa Talaga, banyak nama yang tidak dikenal dan bukan berasal dari warga Desa Talaga. Warga kecewa karena banyak yang tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan pekerjaan KPN. Bahkan yang ditunjuk untuk pelaksanaan penebangan land clearing, diberikan ke perorangan, bukan diberikan ke kelompok tani Singkarabua atau Koperasi Talaga Mandiri. “Informasi awal areal KPN luasnya 800 hektar, tapi kenyataannya Koperasi Talaga Mandiri tidak dilibatkan. Malahan sekarang lahan bukan diolah tanaman perkebunan tapi malah diolah untuk pengambilan kayu. Apa bukan amburadul itu namanya,” tegasnya.
Harusnya lanjut Ibrahim, pekerjaan pengolahan KPN itu diberikan ke koperasi bukan diberikan kepada perorangan. Ada 400 petani di Singkarabua Koperasi Talaga Mandiri tapi tidak dilibatkan. Pernah ada dari pihak Perusda datang bawa bibit jagung katanya untuk penanaman di lahan KPN. Tapi lahan belum di olah, belum dibersihkan. “Bagaimana mau ditanam jagung kalau lahan belum dibersihkan dan dari pihak Perusda juga tidak bisa menunjukan titik koordinasi lahan yang akan ditanami bibit jagung. Akhirnya batal, eh hanya digunakan untuk pengolahan kayu,” ujarnya.
Ibrahim berharap, Gubernur Sulteng dan pemerintah Kabupaten Donggala segera menangani masalah amburadulnya proyek KPN di Kecamatan Dampelas khususnya di Desa Talaga, agar masyarakat di desa yang bersangkutan benar-benar dilibatkan, bukan melibatkan warga yang tidak tahu dari mana asalnya. “Kalau pemerintah tidak serius dengan proyek KPN harusnya dijelaskan ke masyarakat. Bukan masyarakat dibuat bingung dan berharap,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh Radar Sulteng, di areal proyek KPN 800 hektar, 400 hektar milik kelompok tani sdh dilakukan pengukuran dan pemetaan oleh BPN Donggala pada tahun 2001. Informasinya sudah dibayar menggunakan program PRONA swadaya. Hanya saja sampai saat ini sertifikatnya belum juga dikeluarkan pihak BPN.
Sebelumnya Sekretaris Pelaksana Tim Transisi Pembangunan KPN Sulteng, Muhammad Ridha Saleh bahwa, saat memperlihatkan master plan embangunan KPN di Desa Telaga Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Minggu (25/9/2022) lalu menjelaskan, Kawasan Pangan Nusantara yang menjadi proyek nasional food estate memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah lain yakni, berdampingan dengan Danau Talaga dan Keindahan Pantai di jalur Jazirah Barat Kabupaten Donggala.
Secara geografis, Kawasan Pangan Nusantara di Kecamatan Dampelas berhadapan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Paser Panajam Utara (PPU) Kalimantan Timur. Bila ditarik garis lurus melalui jalur laut, jaraknya hanya 121 kilometer. KPN Dampelas diharapkan menjadi daya ungkit pembangunan di Sulteng.
Sementara Muhammad Ridha Saleh dihubungi Radar Sulteng melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban terkait keluhan masyarakat di Desa Talaga Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala. (ron)