PEMBANGUNAN desa merupakan usaha untuk meningkatkan standar hidup dan kesejahteraan masyarakat pedesaan semaksimal mungkin. Tujuan dari pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penduduk desa serta mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur desa, pemanfaatan potensi lokal, dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.
Mencapai tujuan bersama dalam pembangunan masyarakat tidak hanya melibatkan infrastruktur, tetapi juga memerlukan pengembangan potensi sumber daya manusia. Oleh karena itu, memiliki data yang akurat tingkat desa menjadi langkah awal yang sangat penting.
Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) merupakan solusi yang ditawarkan. Integrasi SIPBM ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Desa bertujuan untuk meningkatkan mutu perencanaan pembangunan desa sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terukur.
Salah satu fokus utama dari SIPBM adalah membantu mengatasi tantangan seperti Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Anak yang Beresiko Putus Sekolah (ABPS) yang muncul sebagai dampak dari Pandemi COVID-19.
Pendataan ATS SIPBM adalah kegiatan mencatat secara rinci jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menggunakan metode by name by address (BNBA), yang bertujuan untuk mendukung program percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kabupaten Magelang. Program ini merupakan inisiatif dari Bupati Magelang, Zaenal Arifin. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten, bersama dengan UNICEF dan LPKIPI, untuk mengambil langkah-langkah guna memfasilitasi agar anak-anak tersebut dapat kembali bersekolah atau mendapatkan pendidikan baik melalui jalur formal maupun non-formal.
Tim I KKN UNDIP yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, memulai proses pendataan mulai tanggal 8 Januari 2024 hingga 23 Januari 2024. Pendataan dilakukan secara langsung ke rumah-rumah yang telah dipilih secara acak. Beberapa pertanyaan yang diajukan dalam pendataan meliputi informasi mengenai lokasi penempatan, kepala keluarga, fasilitas pendidikan, bantuan pemerintah, pengeluaran keluarga, dan data keluarga.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa mayoritas alasan anak tidak melanjutkan sekolah terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Selama masa pandemi, banyak anak mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ), sehingga mereka merasa tertinggal dalam pemahaman materi pelajaran. Dengan ketercapaian pendataan hingga 58 Kartu Keluarga yang telah melampaui target yang ditetapkan oleh Kecamatan Pakis, yaitu 52 Kartu Keluarga. Diharapkan Pendataan ini dapat bermanfaat untuk kedepannya bagi masyarakat Desa Kaponan. (*)