PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2022.
Pembentukan Pansus dilaksanakan setelah Wakil Wali Kota Palu membacakan sambutan Wali Kota untuk menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Palu atas Ranperda tersebut dalam sidang paripurna, Kamis 6 Juli 2023.
Reny menyampaikan bahwa berdasarkan pemandangan umum para fraksi yang telah disampaikan, dimana seluruh fraksi DPRD Kota Palu telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
“Adapun saran dari fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan perencanaan, pengendalian dan pengelolaan keuangan daerah Kota Palu yang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Palu, Rusman Ramli meminta Pemerintah Kota Palu mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan guna kepentingan masyarakat.
“Fraksi PKS berharap agar Pemkot Palu mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan. Terutama untuk kepentingan masyarakat. Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palu,” katanya.
Namun juga fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu atas keberhasilannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK terkait laporan pemeriksaan keuangan daerah.
“Semoga capaian ini semakin memotivasi seluruh stakeholder Pemerintah Kota Palu agar kedepannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Rusman.(who)