Site icon Radar Sulteng

Bebaskan Lahan di Layana, Penyintas Sodorkan Proposal Rp 400 Juta

Masa aksi yang mengatasnamakan forum penyintas saat menyodorkan proposal guna pembebasan lahan yang ada di Layana ke DPRD Kota Palu.

PALU- Para penyintas kembali turun melakukan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rabu (8/3). Massa aksi membawa tuntutan terkait pembebasan lahan untuk masyarakat yang tidak menerima Hunian Tetap di wilayah Layana, Kota Palu.
Saat melakukan aksi tersebut, para penyintas korban bencana alam ini diterima anggota DPRD Kota Palu, Ahmad Umayer, Resky Hadianti Ramdhani, Irsan Satria, Muslimun, Ratna Mayasari Agan, dan Nendra Kusuma Putra.

Dalam rapat tersebut, salah satu pendamping penyintas yakni dari Advokat Rakyat, Agussalim menyebut bahwa kedatangan para penyintas untuk meminta bantuan anggota DPRD Kota Palu dalam pembebasan lahan untuk pembangunan hunian bagi penyintas korban bencana alam di wilayah Layana.

Agussalim menjelaskan bahwa lahan hunian sementara akan berakhir masa kontrak. Sehingga para penyintas korban bencana tidak memiliki tempat tinggal. Terdapat lahan untuk pembangunan hunian bagi penyintas. Namun anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasannya, sebesar Rp 400 juta. “Penyintas berharap agar anggota DPRD Palu bisa membantu dana baik di anggaran perubahan, maupun bantuan personal,”ungkapnya.

Kemudian, Ketua Komisi C DPRD Palu, Ahmad Umayer menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk membantu polemik tersebut. Akan tetapi, terdapat mekanisme aturan yang harus dipenuhi. Diantaranya bahwa penyintas yang mendapatkan hunian, harus memiliki alas hak.

“DPRD bisa merasakan apa yang penyintas rasakan. Namun selalu berhadapan dengan aturan. Dimana BPBD menyatakan bahwa penyintas yang mendapatkan hunian tetap, harus memiliki alas hak. Nah, persoalannya, penyintas yang tidak memiliki alas hak tersebut,” tandasnya.

Umayer juga menyayangkan kedatangan para penyintas ke Kantor DPRD Palu tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya melalui surat. Sehingga pihaknya tidak bisa menghadirkan instansi terkait untuk melakukan rapat bersama.

Kemudian, Muslimun menambahkan bahwa DPRD akan menerima proposal yang diajukan, akan tetapi harus berdasarkan dengan aturan yang ada, semoga saja bisa terealisasikan dengan anggaran Pemkot Palu. “Lalu kami bisa anggaran miliaran rupiah untuk membebaskan lahan untuk kebersihan, sehingga kami yakini ini juga bisa,” tegasnya.(who)

Exit mobile version