DONGGALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala. Rapat pleno yang berlangsung sejak Rabu hingga Jumat 6 Desember itu telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Vera-Taufik sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Donggala 2024.
Pada rekapitulasi itu Paslon nomor urut 1, Rahmad-Rasyid memperoleh 10.241 suara, kemudian Paslon nomor urut 2, Idham-Aziz sebanyak 26.060 suara, Paslon nomor urut 3, Vera-Taufik 61.883 suara. Kemudian Paslon nomor urut 4, Widya-Arwin meraih 11.083 suara dan Paslon nomor urut 5, Yasin-Syafiah memperoleh 50.949 suara.
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, suara tertinggi diraih pleh Paslon nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim dengan total 68.927 suara. Disusul Paslon nomor urut 2, Anwar-Reny dengan 63.341 suara. Sepanjut Paslon nomor urut 3, Rusdy-Agusto dengan perolehan 28.290 suara.
Ketua KPU Donggala, Nurbia SH MH menyebutkan, jumlah pengguna hak pilih pada Pilkada Donggala sebanyak 157.548 orang dengan rincian 77.095 laki-laki dan 80.453 perempuan. KPU Kabupaten Donggala kata Nurbia telah menetapkan hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati Donggala dan Gubernur Sulteng. “Untuk Pilkada Donggala, suara tertinggi diraih oleh Paslon nomor urut 3. Sedangkan untuk pemilihan gubernur diraih oleh Paslon nomor urut 1,” sebut Nurbia. (ujs)