PALU – Persoalan sampah yang tak kunjung dituntaskan, masih juga menjadi keluhan warga di Kota Palu, seperti masyarakat yang tinggal Jalan Tanjung Manimbaya, saat menghadiri reses anggota DPRD Kota Palu, Joppi Alvi Kekung, Selasa (17/10).
Dari enam orang penanya, sebagian besar mengeluhkan pelayanan pengangkutan sampah yang dianggap tidak pernah maksimal terutama menyangkut waktu pengangkutan sampah.
“Kadang sampah yang kami gantung di pagar sampai dihambur anjing dengan kucing, karena tidak ada waktu yang jelas kapan mau di angkat, dua hari sekali atau lima hari sekali.” Keluh salah seorang penanya.
Selain pengangkutan, warga juga menilai biaya retribusi sampah dianggap membebani. Sehingga mereka meminta agar adanya keringan yang diberikan.
“Jadi, bila dihitung-hitung, lebih besar biaya retribusi sampah dibandingkan dengan biaya PBB,” cetus warga.
Menanggapi hal tersebut, Joppi menjelaskan, DPRD selaku mitra pemerintah selalu berupaya agar pelaksanaan program pemerintah terkait penanganan sampah dapat berjalan maksimal.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, salah satu bentuk dukungan DPRD kepada pemerintah adalah menyetujui penambahan armada pengangkutan samapah, dengan harapan pengakutan sampah dapat menjangkau semua kawasan di Kota Palu.
“Olehnya kemarin kami sudah setujui anggaran untuk penambahan armada pengakutan sampah. Cuman memang kita belum tahu, apa lagi yang menjadi penyebab sampah ini lambat diangkut,” kata Joppi.
Sementara perwakilan Kelurahan Tatura Utara yang turut hadir mendampingi reses Joppi mengaku, selama ini armada pengakutan sampah beroperasi setiap hari.
Pihak Kelurahan juga menyarankan untuk segera melaporkan, jika sampah mereka terlambat diangkut oleh petugas. Sebab, Kelurahan Tatura Utara sendiri baru memiliki dua armada pengangkut sampah.
“Jadi waktu pengangkutan sampah itu jam 5 sore. Bapak ibu bisa hubungi nomor koordinator lurah, kalau saja sampahnya lambat diangkut,”katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Joppi juga menjelaskan beberapa hal terkait reses dan proses realisasi aspirasi masyarakat.
Menurutnya, jika ada aspirasi yang belum terealisasi, bukan dikarenakan tidak terakomodir. Melainkan adanya program skala prioritas yang perlu diutamakan oleh Pemerintah.
“Kalau ada aspirasi yang belum terealisasi, itu bukan karena tidak diperjuangkan. Kami di DPRD tidak punya hak eksekusi, tapi saya tetap akan perjuangkan apa yang telah bapak ibu sampaikan,” tegasnya.