Site icon Radar Sulteng

Hoaks! Isu Wakapolda Sulteng Dukung Salah Satu Paslon Terbantahkan

Palu- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa tudingan terkait ketidaknetralan institusi tersebut dalam Pilkada 2024 adalah tidak benar.

Narasi yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial mengenai pergantian Wakapolda Sulteng demi memenangkan pasangan calon (paslon) 01, serta tuduhan Kapolda Sulteng mengarahkan bawahannya untuk mendukung salah satu paslon, dipastikan merupakan fitnah dan hoaks.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, pada Kamis (21/11/2024).

“Narasi yang menyebut pergantian Wakapolda Sulteng dilakukan untuk memenangkan paslon 01 adalah fitnah. Tuduhan bahwa Kapolda memerintahkan jajaran melalui Bhabinkamtibmas juga tidak berdasar. Semua itu adalah hoaks yang bertujuan memecah belah masyarakat,” tegas Kombes Djoko.

Ia menyatakan bahwa konten tersebut diduga dibuat oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Tengah tetap kondusif menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024.

“Kita patut bersyukur bahwa hingga saat ini situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap aman, damai, dan kondusif. Semua ini adalah hasil kerja sama berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Djoko menegaskan bahwa Polda Sulteng dan seluruh jajarannya berkomitmen menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 yang mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Jika ada anggota Polri yang terbukti tidak netral, kami akan memproses mereka sesuai aturan hukum yang berlaku, baik melalui disiplin, kode etik, maupun pidana jika memang masuk dalam ranah tersebut,” pungkasnya.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Ini demi menjaga situasi damai dan kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.

Exit mobile version