Site icon Radar Sulteng

Kepemimpinan Kolaborasi, Anwar Hafid Rangkul Kepala Desa hingga Pemkab Awasi Tambang

Anwar Hafid berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi dalam melakukan pengawasan tambang.(FOTO:DOC)

SULAWESI TENGAH – Calon Gubernur (cagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 2, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah. Ia menilai, pengawasan tambang selama ini masih lemah karena kurangnya sinergi dan kesadaran atas tanggung jawab di berbagai tingkatan pemerintahan.

Anwar Hafid menekankan, di bawah kepemimpinannya, semua elemen pemerintahan dari kepala desa, Bupati, hingga Gubernur bertanggung jawab untuk mengawasi pertambangan. Hal ini semata dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang dialami rakyat atas praktik pertambangan.

“Pengawasan itu mulai dari kepala desa, Bupati, Gubernur punya kewenangan untuk mengawasi,” kata Anwar Hafid, Kamis (24/10/2024).

Anwar Hafid memaparkan, meski izin pertambangan itu tidak dimiliki oleh pemerintah daerah. Tetapi pemerintah daerah dalam segala sektor wajib mengawasi praktik-praktik pertambangan.

Karena hari ini Anwar Hafid menyoroti kondisi wilayah pertambangan khususnya di Kabupaten Morowali sudah mengalami pendarahan. Rakyat terkena imbas limbah dari hasil pertambangan, lingkungan tercemar dan lain sebagainya.

Anwar Hafid mengamati dari rangkaian perjalanan yang ditempuhnya hari ini pengawasan pertambangan sangat lemah. Karena semua unsur pemerintah menganggap bukan kewenangannya untuk mengawasi laju pertambangan.

“Sekarang ini pengawasan yang lemah, tidak ada yang berani karena menganggap bukan kewenangannya,” ungkap Anwar Hafid.

Untuk itu, ke depan Anwar Hafid ingin merubah seluruh pola ini. Kolaborasi pengawasan wajib diubah melibatkan semua elemen pemerintah untuk mengawasi tambang di manapun berada di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Oleh karena itu, Anwar Hafid berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi dalam melakukan pengawasan tambang. Langkah ini dapat memastikan keberlanjutan industri pertambangan yang tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(*)

Exit mobile version