SIGI-Bupati Sigi, Mohamad Irwan, baru saja mendapatkan satu tugas barunya di Pemilhan Kepala Daerah Tahun 2024 sebagai calon Gubernur dari Partai Golkar. Kabar gembira ini diperoleh masyarakat Sulawesi Tengah setelah Surat Perintah menjadi calon Kepala Daerah di posisi calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah diteken oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartanto bersama Sekretaris Lodewik F. Paulus, pada 20 November 2023.
Surat Perintah (Sprin) 1332/DPP/GOLKAR/2023 menjadi dasar hukum, sekaligus legasi kepada Ketua Kosgoro 1957 ini. Dengan konsekwensi akan melaksanakan tugasnya sebagai calon Kepala Daerah (Cakada di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 nanti.
Dalam konsideran Sprin tersebut, ditegaskan, guna mencapai secara optimal target Partai Golkar dalam Pileg tahun 2024, Pilpres tahun 2024 dan Pilkada tahun 2024 dipandang perlu memberikan penugasan kepada fungsionaris Partai Golkar yang akan maju sebagai Bacakada/Bacawakada.
Sehubungan dengan hal tersebut perlu dikeluarkan surat perintah, dengan berdasarkan kepada pertama, Keputusan Musyawarah Nasional X Partai Golongan Karya Nomor: VIII/MUNAS–X GOLKAR/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya.
Kedua, Keputusan Musyawarah Nasional X Partai Golongan Karya Nomor: X/MUNASX/GOLKAR/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Program Umum Partai Golongan Karya. Ketiga, Peraturan Organisasi Nomor: PO-5/DPP/GOLKAR/III/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang Penugasan Fungsionaris Partai Golongan Karya.
Keempat, Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor : Skep-418/DPP/GOLKAR/IX/2021 tanggal 27 September 2021 tentang Pengisian Jabatan Lowong Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya masa bakti 2019-2024.
“Kelima, Rencana Penugasan Fungsionaris bakal Calon Kepala Daerah/Calon Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia. Diperintahkan Kepada Mohamad Irwan sebagai Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah, “ tulis pernyataan dalam Sprin.
Tugas bakal calon adalah Panca Sukses, pertama, merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar, yaitu sukses konsolidasi dan transformasi menjadi partai modern. Sukses inovasi, kaderisasi dan keanggotaan. Sukses pencapaian visi Indonesia maju selaras dengan visi Negara Kesejahteraan 2045. Sukses pemantapan demokrasi. Sukses pemenangan Pileg tahun 2024, Pilpres tahun 2024 dan Pilkada tahun 2024.
Kedua, melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai GOLKAR tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/kelurahan. Ketiga, melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
Empat, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai GOLKAR dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai GOLKAR pada Pilkada tahun 2024.Lima, melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, demi kebesaran Partai Golkar.(mch)