PALU – Sudah berjalan 5 tahun solusi penyintas korban bencana alam September 2018 silam belum juga seluruhnya mendapatkan Hunian Tetap (Huntap).
Berdasarkan pernyataan Kasubdit Wilayah III Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR Herman Tobo saat menyampaikan sambutannya pada peletakan batu pertama pembangunan huntap di Talise, Palu, Sulteng, 26 November 2024, Huntap Talise dibangun sebanyak 629 unit di atas lahan seluas 46,83 hektare yang dikerjakan PT. Pembangunan Perumahan (Urban).
Data yang diperoleh Radar Sulteng, memasuki Maret 2024 masih ada puluhan Huntap yang belum selesai pembangunannya dan sementara pembangunan. Sementara kontrak penyelesaian pembangunan Huntap 2C Talise. “Informasinya masih ada sekitar 70-an Huntap yang seharusnya diselesaikan dan harus selesai dikerja pada pertengahan tahun ini,” ujar sumber Radar Sulteng.
Pembangunan Huntap 2C dibangun oleh kontraktor PT. PP dengan melibatkan sekitar 8 sub kontraktor yang mengerjakan pemasangan atap, susun batako, instalasi listrik, plumbing, tower tandom air dan lain-lain. Bahkan pada akhir Januari 2024 sejumlah mandor dan pekerja terpaksa membongkar atap dan beberapa fasilitas Huntap 2C Talise karena pihak PT. PP belum membayarkan upah pekerja, sementara pekerjaan sudah selesai dan tagihan sudah diserahkan ke PT. PP.
“Bandingkan saja pekerjaan Huntap milik BUMN dengan pekerjaan Huntap yang dikerjakan pihak lain, banyak perbedaan. Huntap yang dibangun PT. PP selalu banyak masalah dan dikerja asal jadi, coba bandingkan dengan Huntap lain jauh sekali perbandingannya,” ungkap sumber lagi.
Informasi yang diperoleh, dari masalah pembongkaran atap dan lain-lain di Huntap 2C Talise Januari lalu kemudian dilakukan pemasangan kembali oleh tukang, karena dari pihak PT. PP sudah membayar sebagian dan dijanjikan akan dibayar tahap selanjutnya. “Para mandor lalu itu dibayar tapi masih sebagian makanya mereka pasang ulang atap yang dibongkar. Masih ada sebagian yang belum dibayar,” kata sumber yang juga salah satu subkontraktor, Jumat (8/3/2024).
Diberitakan sebelumnya Zulfahmi PPK dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II berharap kepada pihak kontraktor (PT. PP) agar lebih memperhatikan hak-hak para pekerja, jika sudah rampung menyelesaikan pekerjaan, hak mereka juga harus segera diselesaikan atau dibayarkan.
Bahkan menurut Zulfahmi, dari pihak BP2P Sulawesi II, akan menyelesaikan pembayaran pekerjaan kepada pihak kontraktor dalam hal ini PT. PP Urban sesuai progres pekerjaan yang dilapangan.
Dikonfirmasi kembali terkait sisa Huntap 2C Talise yang masih harus dibangun PT. PP dan jumlah sisa Huntap yang seharus dibangun tapi belum mendapatkan lahan, PPK BP2P Sulawesi II, Zulfahmi belum memberikan penjelasan. Dikonfirmasi via WhatsApp, Zulfahmi mengaku masih berada di luar kota. “Maaf masih berada di luar Palu,” tulisnya.
Terpisah Direktur PT.PP Anwar yang dikonfirmasi terkait informasi belum semua sub kontraktor yang dibayarkan hasil pekerjaan Huntap 2C Talise belum memberikan penjelasan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapat jawaban. (ron)