PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Pantoloan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (16/8).
Kegiatan ini menandai kolaborasi resmi antara kedua pihak dengan Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Pantoloan.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Hartadhi Cristiantho, Koordinator Pada Kejati Sulteng Banu Laksmana, dan Para Jaksa Pengacara Negara pada Datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan bentuk dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap kegiatan Kepelabuhanan khususnya bagi Pelindo Regional 4 Cabang Pantoloan, diperlukan dalam mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya guna optimalisasi pelaksanaan Program yang ada didalam Perusahaan Negara ini, Khususnya dalam Pendampingan Hukum dan Penyelesaian permasalahan hukum terkait Perdata dan tata Usaha Negara.
Oleh karenanya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah beserta jajaran Perdata dan Tata Usaha negara mendukung penuh penyelengaraan kegiatan Pelindo Regional 4 Cabang Pantoloan.
Lanjut daripada itu dia juga menghimbau kepada segenap jajaran Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan sinergitas bersama PT PELINDO Regional 4 Cabang Pantoloan demi terciptanya Pelayanan Jasa Kepelabuhan yang lebih baik guna kemajuan perekonomian Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah.
Menutup sambutannya dia berharap kerja sama kedua belah pihak tidak hanya sebagai seremonial belaka, tetapi perlu tindak lanjut yang intens.
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Ramdan Affan Kiai Demak mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi antara PT Pelindo Regional 4 Pantoloan dengan Kejati Sulteng dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Sinergitas ini telah berlangsung dan dirasakan membawa manfaat bagi PT Pelindo selaku BUMN yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan sehingga bisa lebih fokus dalam menjalankan usahanya dalam upaya menjamin kelancaran distribusi logistik dari dan ke Sulawesi Tengah melalui pelabuhan pantoloan.
“Semoga dengan sinergitas ini dapat mendorong dan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah maupun nasional,” pungkasnya. (*/win)