PALU-Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar kegiatan Forum Komunikasi Penataan Ruang, dengan mengangkat tema “ Koherensi Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi Menuju Masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah yang Sejahtera” dilaksanakan di sebuah hotel di Kota Palu, Rabu (18/09/2024).
Kegiatan Forum Komunikasi Penataan Ruang yang dibuka Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sadly Lesnusa, dihadiri Walikota Palu diwakili Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Ahmad Arwin Alwis, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kadis PMPTSP Sulawesi Tengah, Kadis PMPTSP Kabupaten dan Kota se Sultengg, Kadis PUPR Kabupaten dan Kota se Sulteng, Kepala Bidang Penataan Ruang, Kepala Seksi dan Pejabat Fungsional Bidang Penataan Ruang Dinas BMPR Sulteng.
Pada kesempatan itu, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruangg Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Dr. Faidul Keteng, menyampaikan sambutannya, mengatakan, tujuan dari dilaksanakannnya Forum Komunikasi Penataan Ruang ini yaitu untuk menyelaraskan program dan kegiatan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah dengan program dan kegaiatan Penataan Ruang Provinsi di Kabupaten dan Kota se Provinsi Sulawesi Tengah.
“Serta membahas bersama dan mencari solusi terkait dengan isu dan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten dan Kota guna meningkatkan dan memperbaiki jalannya penyelenggaraan penataan ruang di Sulteng.
Menurut Kadis, kegiatan Forum Komunikasi Penataan Ruang Kabupaten dan Kota se Sulteng ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan, sehingga masih terdapat kekuranggan dalam penyelenggaraan ini.
“Insya Allah, kegiatan Forum Komunikasi Penataan Ruang Kabupaten dan Kota se Sulteng ini akan rutin untuk kami laksanakan setiap tahunnya secara bergilir, dilakukan evaluasi, serta melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan berikutnya, “ ucap Kadis Faidul Keteng.
Dalam sambutan tertulis Gubernur, yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sadly Lesnusa, mengatakan Pemprov Sulteng telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penataan ruang melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042, yang merupakan provinsi kedelapan yang menetapkan Perda RTRW.
“Selain itu, komitmen kami tunjukkan dengn melaksanakan Forum Komuunikasi Penataan Ruang tingkat provinsi yang merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan oleh Pemprov Sulteng, “ kata Gubernur.
Dikatakan Gubernur, posisi Sulteng sangat strategis berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai kawasan penunjang dengan program peningkatan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. Banyak tantangan dan kendala yangg akan kita hadapi. Untuk itu perlu adanya kolaborasi bersama antar pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten dan Kota, serta yang terutama adanya bimbingan dari pemerintah pusat.
“Melalui kesempatan ini, saya juga mohon bantuan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemprov Sulteng dan pemerintah Kabupaten dan Kota, baik dalam aspek perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, “ ujar Gubernur.
“Saya berharap semoga kegiatan Forum Komunikasi Penataan Ruang ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua khususnya bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Saya mengajak kita bersama mewujudkan program pembangunan untuk masyarakat Sulawesi Tengah yang sejahtera, yang selaras dengan tujuan penataan ruang yaitu aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan Forum Komunikasi yang digelar selama dua hari itu, dari Rabu (18/09/2024) hinggga Kamis (19/09/2024) menggelar sesi talkshow yang dipandu oleh Kabid Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Dr. Jasin Baculu, dengan menghadirkan narasumber perwakilan dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, dan yang mewakili Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.(mch)