27 November 2024
25.5 C
Palu

DPRD Palu Usulkan Raperda Pendidikan Kebencanaan

Must read

PALU- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, mengajukan usulan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Kebencanaan sebagai Raperda inisiatif DPRD tahun 2023. Raperda ini dianggap penting mengingat Kota Palu terletak di atas sesar aktif Palu Koro, yang merupakan patahan dengan pergerakan terbesar kedua di Indonesia setelah patahan Yapen, Kepulauan Yapen, Papua Barat, dengan pergerakan mencapai 46 milimeter per tahun.

Peristiwa gempa dan tsunami pada 28 September 2018 silam, yang telah berlalu lima tahun, menjadi bukti bahwa sesar aktif Palu Koro merupakan salah satu sejarah kebencanaan dunia. Gempa tersebut merupakan peristiwa gempa supershear langka, di mana hanya sedikit gempa dengan pergerakan sangat cepat dan kuat yang pernah teridentifikasi, dan Palu menjadi salah satu lokasi yang terkena dampaknya.

Menurut Ketua Bapemperda, DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, berdasarkan data pemerintah provinsi yang diperbarui pada Januari 2019, jumlah korban meninggal akibat peristiwa tersebut mencapai 4.340 orang, dengan jumlah korban jiwa terbesar terjadi di Kota Palu sebanyak 2.141 orang, diikuti oleh Kabupaten Sigi dengan 289 orang, Donggala dengan 212 orang, dan Parigi Moutong dengan 15 orang.

Selain itu, terdapat 667 orang yang hilang dan 1.016 korban jiwa tak teridentifikasi. “Sehingga total korban jiwa mencapai 4.340 orang. Kerugian materiil akibat gempa dan tsunami tersebut juga sangat besar, dengan nilai mencapai Rp 18,48 triliun menurut data dari Pusat Data dan Informasi Kegempaan Sulteng,” jelasnya, Rabu (24/5).

Mengingat jumlah korban yang sangat besar di Kota Palu dan sebaran wilayah rentan berdasarkan Zona Rawan Bencana yang mengelilingi kota tersebut, Raperda Pendidikan Kebencanaan menjadi sangat penting. Selain penataan ruang dan infrastruktur berbasis mitigasi bencana, pendidikan mengenai kebencanaan harus menjadi pengetahuan yang wajib bagi setiap individu masyarakat sejak dini. “Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan mitigasi bencana dan membiasakan masyarakat Kota Palu dalam menghadapi bencana secara mandiri,” kata Mutmainah.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, perlu adanya regulasi daerah yang mengatur pembiasaan bagi setiap individu masyarakat, mengenai mitigasi bencana melalui kurikulum pendidikan kebencanaan, baik dalam lingkungan sekolah maupun secara informal. Berbagai pendekatan dapat dilakukan, seperti melalui event kegiatan kebudayaan, pendidikan keluarga aman bencana.

“Kami berharap masukan dari semua komponen masyarakat mengenai substansi apa saja yang harus di atur dalam Naskah Akademik dan draftingnya, sebagai upaya pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan Kota Palu yang ramah bencana alam melalui raperda insiaitif DPRD Kota Palu tahun 2023 ini. Semoga segera diwujudkan,” tambahnya.(who)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!